Minggu, 04 April 2021

Apresiasi dan catatan penting buat disertasi Kang Jalal

 



            Sosok seperti Kang Jalal tentu sangat perlu dijadikan diskusi khusus tentang pemikiran, pendapat, maupun penulisan beliau. Pasalnya, tulisan beliau dalam disertasi yang berjudul “Asal-ushul sunnah sahabat Studi Historiografis Tarikh Tasyri”. Dan, telah diujikan dan dipertahankan dalam Sidang Ujian Promosi Doktor yang diselenggarakan pada hari Kamis 15 Januari 2015 bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awwal 1436 H, dinyatakan telah dapat diterima sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Doktor dalam sidang Ilmu Pemikiran Islam pada Pascasarjana uin Alauddin Makassar, memang memiliki banyak tanda tanya maupun pro-kontra di dalamnya.  

            Dalam hal ini, kita perlu mengapresiasikan kontribusi buah pemikiran beliau tentang “ilmu pengathuan Islam”. Dan, beliau pun mencantumkan referensi-referensi dalam cakupan yang luas. Artinya, tidak salah pula apabila pemikirannya dan siding doktor nya dapat lulus dengan baik sesuai jalur proses siding yang terjadi di lapangan.

            Tapi, catatan atau pun kritikan yang saya berikan tanpa menghormati rasa hormat kepada beliau ialah kurang objektifnya Kang Jalal ketika menilai Amirul Mu’minim Sayyidina Umar Bin Khatab Ra, bagaimana dalam disertasi beliau seolah-olah Amirul Mu’minin ini menjadi sosok yang tidak memiliki peran maupun andil sedikit pun pada massa Nabi Muhammad Saw masih hidup maupun sepeninggal Nabi. Ini pun, perlu  menjadi cacatan bagi kita bahwa “Adegan sejarah dapat dipahami dengan beberapa sisi” dan “sejarah dapat dibaca dengan beberapa versi” menurut Ustaz Syarafuddin Firdaus dalam diskusi pada Malam Minggu bersama Rasionalika.

            Oleh karena itu, perlu kita sadari pula bahwa dalam disertasi nya pada halaman ke delapan puluh Sembilan beliau menggunakan judul “Sunnah Sahabat yang Menggantikan Sunnah Nabi saw: Shalat Tarawih” pasalnya ini memiliki kasalahan pemahaman atau pun pengejawantahan tentang permasalahan “shalat tarawih”. Karena, bagaimana pun Sayyidina Umar sama sekali tidak menggantikan sunnah Nabi, akan tetapi membuat semangat sunnah yang lebih baik kembali. Dalam kaidah nya, kita dapat melihat al-Muhafazatu ala’ qadim al-Shalih, wal akhzu bil jadid al-Ashlah (menjaga tradisi dimassa lalu, dan memperbaharuinya untuk lebih baik kedepannya”.

            Kemudian, disamping itu pula Kang Jalal pun mempermasalahkan keadilan para sahabat Nabi. Pasalnya, bagaimana mereka adil tapi mereka pun berperang dan berebut kekuasaan. Oleh karena itu, mereka tidak memakai sunnah sahabat sebagai hujjah atau pun pendapatnya. Berikut tokoh yang Kang Jalal tampilkan untuk menolak sunnah sahabat:

a. Ibnu Hazm

b. Abu Hamid al-Ghazali

c. Ibnu Qayyim

            Dalam tiga tokoh di atas, tentu kita pun harus melihat bagaimana Kang Jalal menggunakan pendapat Ahlussunnah untuk menguatkan pendapatnya untuk menolak sunnah sahabat sebagai hujjah. Bagaimana pun, sahabat merupakan manusia yang pernah ketemu Nabi Muhammad Saw (menurut ulama hadis) atau pun (menurut ualam ushul) syarat menjadi sahabat ialah bertemu Nabi dengan jangka waktu yang sangat lama. Itulajh menariknya disertasi Kang Jalal, membuat kita berfikir membacanya walau kita tidak mengikutinya.

            Tapi, dalam menyelesaikan problematika ini kita pun harus tahu bahwa “Tafsir menjadi multi tafsir, ketika seseorang tidak ada” atau “tidak ada sesuatu yang dipahami, ketika sesuatu itu tidak ditafsiri” itulah menurut Kang Yufi. Jadi, pernbedaan cara pandang sahabat tentang pola pandang hidup Nabi Muhammad Saw ketika dihadapkan pada suatu masalah merupakan suatau anugrah. Dan, terjadi nya satu atau dua kali peperangan antar sahabat itu tidak sama sekali membuat mereka menjadi tidak adil. Karena, bagaimana pun mereka tidak ma’shum (terjaga dari dosa), mungkin mereka pun masih memiliki sifat kemanusiawiannya sama seperti kita. Tapi, dalam problem berbohong kepada Nabi atau ia menambahkan dan menguranhkan pesan yang pernah Nabi sampaikan itu adalah suatu kemustahilan. Jadi, menurut saya ini adalah Generalisasi (kesalahan dalam penalaran) yang dilakukan oleh Kang Jalal dalam melihat suatu teks atau peristiwa sejarah.

            Bagaimana pun, tulisan Kang Jalal Tua tentu jelas berbeda dengan tulisan Kang Jalal Muda. Menurut Ustaz Hanif, “lingkungan akademis itu berpengaruh pada tulisan akademis seseoarng”. Dan, itulah yang sedang terjadi pada sosok Jang Jalal Tua.

            Terakhir, yang perlu menjadi pembahasan urgen ialah tentang Syiah dan Suni dalam kanca politik. Bagaimana pun, menurut Ustaz Muhammad Hanifuddin “Pembelahan komunitas syiah dan suni kuat pada perebutan kekuasaan”. Oleh karena itu, kita harus menyatukan keduanya, dan konsep dasarnya ialah bahwa “pelangi itu indah” karena banyak warna bukan satu warna. Tapi, dalam hal ini kita pun harus memiliki pijakan agar tidak terbawa jurang arus yang salah.

            Sebagai penutup tulisan ini, patut kita ketahui pula bahwa memang kita memiliki luka sejarah maupun beban sejarah yang kuat antara Sunni, Syiah, dan Wahabi. Tapi, apapun itu mereka adalah saudara kita, teman kita, dan sahabat kita. Maka, bersatulah dalam satu naungan, dan lupakanlah massa pertengkaran diantara kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran dan Kondisi Media Massa dan Demokrasi di Indonesia

​ Peran dan Kondisi Media Massa dan Demokrasi di Indonesia                              FAHRIZAL HISBULAH (11200510000130) Program Studi Kom...