Sosok seperti Kang Jalal tentu
sangat perlu dijadikan diskusi khusus tentang pemikiran, pendapat, maupun
penulisan beliau. Pasalnya, tulisan beliau dalam disertasi yang berjudul “Asal-ushul
sunnah sahabat Studi Historiografis Tarikh Tasyri”. Dan, telah diujikan dan
dipertahankan dalam Sidang Ujian Promosi Doktor yang diselenggarakan pada hari
Kamis 15 Januari 2015 bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awwal 1436 H,
dinyatakan telah dapat diterima sebagai salah satu syarat untuk memperoleh
gelar Doktor dalam sidang Ilmu Pemikiran Islam pada Pascasarjana uin Alauddin
Makassar, memang memiliki banyak tanda tanya maupun pro-kontra di dalamnya.
Dalam hal ini, kita perlu
mengapresiasikan kontribusi buah pemikiran beliau tentang “ilmu pengathuan
Islam”. Dan, beliau pun mencantumkan referensi-referensi dalam cakupan yang
luas. Artinya, tidak salah pula apabila pemikirannya dan siding doktor nya
dapat lulus dengan baik sesuai jalur proses siding yang terjadi di lapangan.
Tapi, catatan atau pun kritikan yang
saya berikan tanpa menghormati rasa hormat kepada beliau ialah kurang
objektifnya Kang Jalal ketika menilai Amirul Mu’minim Sayyidina Umar Bin Khatab
Ra, bagaimana dalam disertasi beliau seolah-olah Amirul Mu’minin ini menjadi
sosok yang tidak memiliki peran maupun andil sedikit pun pada massa Nabi
Muhammad Saw masih hidup maupun sepeninggal Nabi. Ini pun, perlu menjadi cacatan bagi kita bahwa “Adegan
sejarah dapat dipahami dengan beberapa sisi” dan “sejarah dapat dibaca dengan
beberapa versi” menurut Ustaz Syarafuddin Firdaus dalam diskusi pada Malam
Minggu bersama Rasionalika.
Oleh karena itu, perlu kita sadari pula
bahwa dalam disertasi nya pada halaman ke delapan puluh Sembilan beliau
menggunakan judul “Sunnah Sahabat yang Menggantikan Sunnah Nabi saw: Shalat
Tarawih” pasalnya ini memiliki kasalahan pemahaman atau pun pengejawantahan
tentang permasalahan “shalat tarawih”. Karena, bagaimana pun Sayyidina Umar
sama sekali tidak menggantikan sunnah Nabi, akan tetapi membuat semangat sunnah
yang lebih baik kembali. Dalam kaidah nya, kita dapat melihat al-Muhafazatu
ala’ qadim al-Shalih, wal akhzu bil jadid al-Ashlah (menjaga tradisi
dimassa lalu, dan memperbaharuinya untuk lebih baik kedepannya”.
Kemudian, disamping itu pula Kang
Jalal pun mempermasalahkan keadilan para sahabat Nabi. Pasalnya, bagaimana
mereka adil tapi mereka pun berperang dan berebut kekuasaan. Oleh karena itu,
mereka tidak memakai sunnah sahabat sebagai hujjah atau pun pendapatnya. Berikut
tokoh yang Kang Jalal tampilkan untuk menolak sunnah sahabat:
a.
Ibnu Hazm
b.
Abu Hamid al-Ghazali
c.
Ibnu Qayyim
Dalam tiga tokoh di atas, tentu kita
pun harus melihat bagaimana Kang Jalal menggunakan pendapat Ahlussunnah untuk
menguatkan pendapatnya untuk menolak sunnah sahabat sebagai hujjah. Bagaimana pun,
sahabat merupakan manusia yang pernah ketemu Nabi Muhammad Saw (menurut ulama
hadis) atau pun (menurut ualam ushul) syarat menjadi sahabat ialah bertemu Nabi
dengan jangka waktu yang sangat lama. Itulajh menariknya disertasi Kang Jalal,
membuat kita berfikir membacanya walau kita tidak mengikutinya.
Tapi, dalam menyelesaikan
problematika ini kita pun harus tahu bahwa “Tafsir menjadi multi tafsir, ketika
seseorang tidak ada” atau “tidak ada sesuatu yang dipahami, ketika sesuatu itu
tidak ditafsiri” itulah menurut Kang Yufi. Jadi, pernbedaan cara pandang
sahabat tentang pola pandang hidup Nabi Muhammad Saw ketika dihadapkan pada
suatu masalah merupakan suatau anugrah. Dan, terjadi nya satu atau dua kali peperangan
antar sahabat itu tidak sama sekali membuat mereka menjadi tidak adil. Karena,
bagaimana pun mereka tidak ma’shum (terjaga dari dosa), mungkin mereka pun
masih memiliki sifat kemanusiawiannya sama seperti kita. Tapi, dalam problem
berbohong kepada Nabi atau ia menambahkan dan menguranhkan pesan yang pernah
Nabi sampaikan itu adalah suatu kemustahilan. Jadi, menurut saya ini adalah
Generalisasi (kesalahan dalam penalaran) yang dilakukan oleh Kang Jalal dalam
melihat suatu teks atau peristiwa sejarah.
Bagaimana pun, tulisan Kang Jalal
Tua tentu jelas berbeda dengan tulisan Kang Jalal Muda. Menurut Ustaz Hanif, “lingkungan
akademis itu berpengaruh pada tulisan akademis seseoarng”. Dan, itulah yang
sedang terjadi pada sosok Jang Jalal Tua.
Terakhir, yang perlu menjadi
pembahasan urgen ialah tentang Syiah dan Suni dalam kanca politik. Bagaimana pun,
menurut Ustaz Muhammad Hanifuddin “Pembelahan komunitas syiah dan suni kuat
pada perebutan kekuasaan”. Oleh karena itu, kita harus menyatukan keduanya, dan
konsep dasarnya ialah bahwa “pelangi itu indah” karena banyak warna bukan satu
warna. Tapi, dalam hal ini kita pun harus memiliki pijakan agar tidak terbawa
jurang arus yang salah.
Sebagai penutup tulisan ini, patut
kita ketahui pula bahwa memang kita memiliki luka sejarah maupun beban sejarah
yang kuat antara Sunni, Syiah, dan Wahabi. Tapi, apapun itu mereka adalah
saudara kita, teman kita, dan sahabat kita. Maka, bersatulah dalam satu
naungan, dan lupakanlah massa pertengkaran diantara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar