Kamis, 25 November 2021

Poligami dalam pertimbangan agama, sosial-budaya, dan ekonomi



Polemik poligami di Indonesia merupakan isu yang sangat pada saat ini. Sebenarnya, isu ini sudah sangat biasa apaila kita mencermati platform digital seperti instagram, facebook, twitter, dan tiktok semisalnya. Pada tulisan kali ini, kita akan melihat sisi poligami dalam tiga pertimbangan besar. Pertama adalah agama, kedua adalah sosial-budaya, dan ketiga adalah ekonomi.

Dan, polemic terbesar ketika kita membicarakan tentang poligami ialah agama. Karena bagaimana pun, mereka seolah-olah berlindung atas nama “agama” atau pun sesuatu yang mereka anggap benar. Padahal, agama sendiri tidak mengajarkan demikian. Justru, hadirnya agama yang dibawa oleh baginda Nabi Muhammad Saw adalah untuk menghilangkan poligami yang ada secara perlahan dan bertahap. Mengikat, kondisi Bangsa Arab pada saat itu dimana perempuan dijadikan oleh seorang laki-laki sebagai budak dan isteri dijadikan sebagai pembantu yang tidak bisa berdaya.

Sebenarnya, tulisan ini diangakat dari video acara narasi yang berdurasi 22 menit di mana dalam tayangan tersebut membicarakan sosok Coach Hafidin selaku mentor poligami. Satu hal yang membuat penting untuk kita bicara dimedia tentang isu poligami ialah dengan pernyataan Coach Hafidin “Saya punya optimism di 2025 itu semarak poligami akan semakin kuat”. Argumentasinya tentu tidak jauh dari kemenangan Islam pada zaman sekarang dan Taliban yang merebut Afghanistan.

Ketika saya amati dengan cermat, pembicaraan Coach Hafidin di depan para isteri dan ketika berhadapan langsung dengan team narasi pun memiliki perbedaan. Konsep pembicaraan yang begitu menarik tentu akan membuat jamaah tertarik untuk mengikuti mentor Coach Hafidin, dan bagaimana ia membicarakan tentang “Cemburu bisa menjadi sesuatu yang indah, yang bagus, kalau penataan rumah tangganya benar”. Akan tetapi, satu hal yang perlu kita bicarakan di sini ialah ia menikah tanpa persetujuan isteri. Mungkin secara hukum fiqih boleh, tapi bagaimana secara hukum kode etik berumah tangga dan menjaga perasaan sang isteri.

Hal kontroversial yang kembali ia bicarakan ialah “Poligami itu syariat”. Kalau poligami dikatakan sebagai syariat, bagaimana dengan mereka yang tidak berpoligami. Apakah tidak manjalanan syariat. Melihat sisi kehidupan baginda Nabi Muhammad Saw, tentu lebih lama bermonogami ketimbang berpoligami. Ini yang menjadikan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah sosok panutan Umat Islam yang setia terhadap satu pasangan, dan tidak akan menikah lagi ketika Sayyidah Khadijah Ra masih hidup pada saat itu. Kembali lagi ini sering kita temukan bagaimana melakukan suatu hal dengan membawa agama maupun Nabi Muhammad Saw. Dan, konteks ini pun pernah terjadi ketika jihad dibicarakan diberbagai kalangan Muslim.

Terakhir, hal paling kontroversial yang ditemukan ialah pembicaraan tentang upah di mana ia berbicara dengan mudahnya “Ngajarin Qur’an aja boleh mengambil upah, apalagi ngajarin hidup bener”. Membandingkan dua hal yang sangat jelas berbeda, tentu pembahasan tentang memberikan upah kepada pengajar Qur’an sudah dijelaskan dalam kitab al-Tibyan karangan Imam al-Nawawi. Dan, diperbolehkan oleh beberapa Ulama dengan alasan yang kita bayar itu tenaga nya semisal ia naik kendaraan menuju tempat ngajar. Bukan soal mengajar kemudian mendapat upah. Bagaimana mereka melihat surat Yasin ayat kedua puluh yang berbunyi:

ٱتَّبِعُوا۟ مَن لَّا یَسۡـَٔلُكُمۡ أَجۡرࣰا وَهُم مُّهۡتَدُونَ

Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.

Tafsir al-Baidhowi – al-Baidhowi (658 H).

﴿اتَّبِعُوا مَن لا يَسْألُكم أجْرًا﴾ عَلى النُّصْحِ وتَبْلِيغِ الرِّسالَةِ. ﴿وَهم مُهْتَدُونَ﴾ إلى خَيْرِ الدّارَيْنِ.

Kemudian, pembahasan terakhir ialah bicara tentang sosial-budaya dan ekonomi. Secara sosial-budaya dan ekonomi tentu sangat poligami dapat berpengaruh sangat berbahaya. Dalam sosial-budaya korban terbesar dalam hal poligami ialah anak muda dan masyarakat yang berfikir pragmatis. Pragmatis dalam artian sifat seseorang yang selalu berfikir sempit, instan, dan tidak mau berfikir panjang dampak setelahnya akan seperti apa.

Di samping itu, kondisi Indonesia saat ini di mana angka perceraian cukup tinggi sehingga waspada dan berfikir panjang soal anak-cucu kita nanti pun harus kita bicarakan sekarang. Terakhir, komnas Perempuan dengan tegas menyatakan “mentoring poligami adalah glorifikasi kekerasan bagi perempuan”.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peran dan Kondisi Media Massa dan Demokrasi di Indonesia

​ Peran dan Kondisi Media Massa dan Demokrasi di Indonesia                              FAHRIZAL HISBULAH (11200510000130) Program Studi Kom...