Dakwah merupakan mengajak kebaikan
kepada seseorang melalui pendekatan lisan maupun perbuatan. Dalam hal ini, kita
akan membahas dakwah bil hal (mengajak kebaikan melalui pendekatan
perbuatan). Bagaimana pun, dakwah di era milenial ini memiliki sangat banyak manhaj
(metode). Dan, sebagai siswa maupun mahasiswa sudah sepatutnya kita
berperan aktif di tengah masyarakat. Apapun cara yang kita berikan, itulah yang
mereka butuhkan. Seperti menjadi guru ngaji di Tajug-tajug, mengajar masyarakat
kampung yang kurang mampu secara finansial biaya ataupun sumbangsih lainnya
dalam bentuk yang nyata.
Berikut penjelasan Dr. Abdul Karim
Zaidan tentang dakwah bil hal:
المقصود بالعمل: نريد بالعمل هنا في مجال التبليغ إزالة
المنكر فعلا و هذا هو الغالب و يجوز أن لا يكون في العمل إزالة منكر و إنما فيه
اقامة معروف مثل بناء مسجد أو مدرسة أو نحو ذلك مما يسهل أو يحقق اقامة شرع الله
في جانب من جوانب و يكون هذا العمل كدعوة صامتة إلى الإسلام و وسيلة فعالة من
وسائل نشر الدعوة إلى الله[1]
Dalam
hal ini, kita dapat beajar bahwa dakwah itu bukan hanya ceramah dan
penyampaikan publik di atas mimbar Agama semata saja. Tapi, membangun masjid,
membangun madrasah untuk sekolah, itu pun masuk dalam kategori menyebarkan
agama Allah Swt yang mulia ini. Oleh karena itu, menyebarkan Agama Islam ini
sudah sepatutnya kita sebarkan dengan perbuatan kita. Dalam artian, bukan hanya
perkataan dan nasehat saja. Tapi, tathbiq bil hal (praktek dengan
perbuatan) pun menjadi salah satu jalan dakwah yang baik di tengah masyarakat.
Karena, masyarakat tidak melihat apa yang telah kit abaca, referensi apa yang
kita gunakan, tapi mereka hanya melihat apa yang kita perbuat di tengah
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam
hal ini, bagi para pendakwah maupun Ustaz kondang sudah sepatutnya
mengikuti empat sifat Nabi Muhammad Saw, yaitu:
a. Shidiq (jujur) b. Amanah (dapat
dipercaya) c. Tabhliqh (menyampaikan) d. Fathanah (cerdas)
Empat
kriteria dakwah di atas merupakan hal yang sangat terpenuhi, terlebih dakwah
bil hal bukanlah sesuatu yang mudah. Karena, kita terjun langsung di tengah
masyarakat, memberi pengarahan intelektual (pengetahuan) maupun spiritual
(keagamaan). Shidiqh, artinya pendakwah harus bersifat jujur dan
tidak boleh membohongi kalangan masyarakat awam yang butuh bimbingan ilmu dari
nya, amanah artinya pendakwah harus menepati janji dan melaksanakan apa yang
telah ia sampaikan melalui lisannya. Dalam artian pula, amanah bukan hanya
keluar dari lisan al-Dai (pendakwah) tapi juga harus mempraktekan dalam
kehidupan sehari-harinya, tabliqh artinya menyampaikan kepada semua
masyarakat tidak pandang kasta (garis turun kehidupan), dan terakhir fathanah
artinya ia harus pintar atau minimal lulusan pesantren agar ketika ia ditekan
oleh suatu masalah maka ia menjawabnya dengan ilmu pengetahuan bukan
asal-asalan. Dan, inilah problematika para pendakwah di tengah masyarakat
perkotaan maupun perkampuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar